![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Langkah pembenahan organisasi kembali ditempuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan melakukan rotasi pada jajaran pimpinan rumah sakit daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat manajemen sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penyegaran tersebut dilakukan di RSUD Chasan Boesoirie yang selama ini menjadi salah satu rujukan utama pelayanan kesehatan di wilayah Maluku Utara. Perubahan di level pimpinan dinilai penting untuk menjaga ritme kerja organisasi tetap optimal.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur menggantikan dr. Alwia Assagaf. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah penataan yang dilakukan pemerintah daerah.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 28 April 2026. Dengan demikian, dr. Rosita langsung menjalankan peran barunya sebagai pimpinan sementara.
Saat ini, dr. Rosita masih menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan. Dengan latar belakang tersebut, ia dinilai memiliki pemahaman yang cukup terhadap sistem pelayanan sehingga diharapkan mampu menjaga kesinambungan operasional rumah sakit.
“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.
Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur yang memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan direktur utama. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026 dan berlaku sejak 27 April 2026.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai direktur, dr. Alwia tetap berada dalam struktur organisasi rumah sakit dengan posisi yang berbeda sesuai kebutuhan kelembagaan.
“Alwia kini menempati posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelasnya.
Rotasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas internal sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Pemerintah daerah menaruh harapan agar kepemimpinan yang baru dapat mendorong pelayanan yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Id)


