![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus dilakukan aparat kepolisian. Satuan Samapta Polres Ternate menggelar razia minuman keras di sejumlah titik di Kota Ternate dan berhasil mengamankan ratusan kantong miras tradisional jenis cap tikus, Rabu (11/3/2026) dini hari.
Operasi tersebut dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy. Kegiatan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima oleh personel Opsnal Sat Samapta sekitar pukul 00.10 WIT saat anggota berada di Polres Ternate.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Samapta segera bergerak sekitar pukul 00.30 WIT menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi minuman keras.
Sekitar pukul 01.00 WIT, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Lingkungan Jan, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, aparat menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BN (37). Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diketahui berdomisili di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung yang berisi 100 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap situasi kamtibmas di Kota Ternate tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.(*)

