![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Tak lama lagi, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara akan dibayarkan. Pembayaran TTP ini akan dicairkan mulai bulan Januari 2026.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Fredy Tjandua bersama OPD, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan, “Setelah pembayaran TTP dilakukan, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN. Kewajiban dan tanggung jawab dalam bekerja harus diperhatikan, terutama kehadiran di kantor,” katanya.
“Harus disiplin, dan jangan datang kantor hanya stor muka lalu langsung menghilang. Untuk itu, kepada pimpinan OPD agar membagi tugas dan pekerjaan kepada seluruh staf tanpa ada diskriminasi,” sambung bupati menegaskan.
Selanjutnya, kata Piet, apa pun yang ada hari ini patut kita syukuri. Mungkin ada keterbatasan dan kekurangan, namun kita bersyukur masih ada sampai saat ini. Perlu diingatkan bahwa pemerintah daerah bekerja untuk melayani masyarakat dan itu merupakan tanggung jawab kita, bukan pencitraan. Bersama Piet–Kasman, kita bangun Halut yang sejahtera.(Yan)*

