![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Utara gencar melakukan Operasi Pekat Kie Raha 2026. Pada hari kelima, Polres kembali mengamankan ratusan liter miras jenis captikus di wilayah Kecamatan Tobelo, Selasa (3/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua galon ukuran 25 liter miras jenis captikus milik JS (42), warga Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah. Selain itu, petugas juga menyita satu drum ukuran 200 liter dan setengah galon ukuran 25 liter milik MS (35), warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah.
Total barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 260 liter miras ilegal jenis captikus.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, saat menghubungi Pasiaga Bag Ops Polres Halut Iptu Irwan M. Akhsan, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan miras tanpa izin.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Yan)*

