![]() |
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, realisasi pendapatan Maluku Utara per 30 November 2025 tercatat mencapai 98,88 persen. Persentase tersebut menempatkan Maluku Utara di posisi kelima dari sepuluh provinsi dengan capaian terbaik secara nasional.
Dalam daftar tersebut, Provinsi Bali menduduki peringkat pertama dengan realisasi pendapatan sebesar 109,78 persen. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 102,66 persen, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencapai 99,54 persen, serta Gorontalo dengan realisasi 99,27 persen.
Capaian Maluku Utara ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai cukup efektif dan konsisten sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, pemerintah daerah dinilai mampu mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.
![]() |
Keberhasilan menembus lima besar nasional tersebut juga menjadi indikator positif bagi penguatan keuangan daerah. Selain itu, prestasi ini memperlihatkan bahwa provinsi di kawasan timur Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing yang kuat dalam pengelolaan pendapatan daerah, sejajar dengan wilayah lain di Indonesia.
Ke depan, capaian ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan.(*)



