![]() |
WEDA, DETIKMALUT.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, yang dilaksanakan pada tahun 2025 sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan Pilkades. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir pada sesi pembukaan.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah menegaskan bahwa jabatan publik yang dipilih langsung oleh masyarakat terdiri dari Presiden, Gubernur, Bupati, dan Kepala Desa. Namun Pilkades adalah proses pemilihan, bukan proses politik. Karena itu Pilkades tidak menggunakan partai politik, berbeda dengan pemilihan Presiden, Gubernur, dan Bupati. Bupati menekankan bahwa Pilkades harus berlangsung secara transparan, aman, dan demokratis demi menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tingkat desa.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yakni Muhammad Assyura dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Ketua KPU Halmahera Tengah Rahman Teka, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026, yang akan dilaksanakan di 29 desa, sementara 1 desa lainnya akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkades akan digelar pada bulan April 2026.
Dalam pemaparannya, Muhammad Assyura memberikan penekanan pada aspek regulasi dan teknis seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penyelesaian pelanggaran. Ia menegaskan bahwa kualitas Pilkades bukan diukur dari jumlah calon atau kelengkapan regulasi semata, tetapi sangat bergantung pada profesionalitas dan integritas panitia Pilkades sebagai penyelenggara di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh panitia memahami aturan, mekanisme, dan standar pelaksanaan Pilkades. Ia menekankan bahwa Panitia Pilkades memegang peran sentral dalam keberhasilan proses pemilihan di setiap desa.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai regulasi, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Panitia harus solid, netral, dan siap bekerja profesional hingga hari pemungutan suara nanti,” tegasnya.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap seluruh panitia Pilkades memiliki pemahaman yang utuh, soliditas yang kuat, serta komitmen menjaga netralitas demi mewujudkan Pilkades Serentak 2026 yang lebih berkualitas, transparan, aman, dan demokratis.(*)

