![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya menjaga keamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Melalui kegiatan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), Polda Malut berhasil mengungkap kembali peredaran minuman keras ilegal jenis cap tikus yang belakangan kian marak beredar di tengah masyarakat.
Pada Selasa (9/12), tim Operasi Pekat yang dipimpin Kasatgas Preventif IPTU Wahyudin melaksanakan razia di sejumlah titik sasaran. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 51 kantong miras cap tikus yang diduga hendak diperjualbelikan secara bebas kepada warga.
Operasi ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi jelang hari besar keagamaan, dengan fokus utama menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, termasuk peredaran miras, narkoba, perjudian, hingga tindak kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas capaian personel di lapangan.
“Pengungkapan dan penyitaan puluhan kantong miras ini merupakan bukti keseriusan Polda Maluku Utara dalam menekan peredaran minuman keras ilegal. Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan sampai situasi benar-benar kondusif,” tegas Kabid Humas.
Beliau juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pencegahan peredaran miras ilegal dengan cara tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikannya, serta segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Perayaan Natal dan Tahun Baru harus berjalan dengan penuh sukacita, bukan justru terganggu oleh dampak negatif minuman keras,” tambahnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolda Malut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Penindakan serupa dipastikan akan terus digencarkan sebagai komitmen Polda Maluku Utara dalam menciptakan perayaan akhir tahun yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.(*)

