![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah Maluku Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Bela pada Kamis (11/12/25) tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, M.Si, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Turut mengikuti kegiatan ini yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Malut, Daniel Pananangan, SH., MH., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra Putra, Sekda kabupaten/kota se-Maluku Utara, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah mendukung program UCJ ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku Utara kini berada pada posisi ke-7 secara nasional dalam pencapaian UCJ, serta empat kabupaten/kota telah memenuhi target UCJ tahun 2025.
Sementara itu, Asdatun Kejati Malut, Daniel Pananangan, SH., MH., menegaskan komitmen Kejati dalam mendukung penegakan hukum perdata dan non-litigasi terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang belum memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Peran strategis kebijaksanaan melalui jasa pengacara negara dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempercayakan Kejati Malut sebagai mitra dalam mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja.
Usai sesi sambutan, kegiatan berlanjut dengan rapat monitoring dan evaluasi UCJ. Dalam diskusi tersebut, sejumlah tantangan mengemuka, di antaranya rendahnya cakupan UCJ di beberapa daerah, minimnya regulasi pendukung, serta kendala pembayaran iuran oleh peserta maupun pemberi kkerja
Dari hasil pembahasan, rapat merekomendasikan beberapa langkah strategis, seperti peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi terkait penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan, serta optimalisasi koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut menutup kegiatan dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, seraya berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat mendorong percepatan capaian UCJ di Provinsi Maluku Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dapat terus diperkuat sehingga perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Maluku Utara dapat terwujud secara optimal.(*)

