![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Halmahera Utara, jajaran Pamapta Polres Halut kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menindaklanjuti laporan warga. Aksi sigap itu terlihat saat petugas menerima informasi terkait dugaan pencurian biji pala di Desa Gosoma pada Jumat (28/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta Polres Halut langsung menuju lokasi kejadian. Piket Pamapta Sif I yang dipimpin Aipda Bahrudin M. Soleman bersama anggota segera mengamankan seorang terduga pelaku di sebuah gudang pembelian biji pala. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke SPKT Polres Halut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aipda Bahrudin menegaskan bahwa keberadaan mereka di TKP merupakan wujud kesiapsiagaan Pamapta dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.
“Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari warga. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar Aipda Bahrudin.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Polres Halut juga kembali mengenalkan layanan panggilan darurat Polisi 110, yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima berbagai laporan, mulai dari kecelakaan, tindakan kriminal, gangguan ketertiban umum, hingga situasi darurat lainnya.
Dengan hadirnya layanan cepat 110, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin terbina dengan baik, sehingga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Halmahera Utara dapat terus terjaga.(*)

