Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Besok, BPC HIPMI Halsel Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Baru

Jumat | Mei 02, 2025 WIB Last Updated 2025-05-02T08:42:35Z
iklan
 TERNATE, DETIKMALUT.com - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi akan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum periode 2025–2028 mulai besok, Sabtu, 3 Mei 2025. Selain pendaftaran calon Ketua Umum, HIPMI Halsel juga membuka Open Recruitment untuk anggota baru.

Penunjukan Tim Caretaker BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Selatan sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Maluku Utara yang diketuai Sofyan MU Sangaji melalui Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang digelar pekan lalu.

Caretaker Ketua Umum BPC HIPMI Halsel, IsBa, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (2/5/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran ini adalah bagian dari rangkaian tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua Umum baru dan mengonsolidasikan keanggotaan organisasi.

“Open Recruitment anggota baru BPC HIPMI Halsel tahun 2025 ini sudah resmi dibuka. Ini adalah kesempatan besar bagi para pengusaha muda di Kabupaten Halmahera Selatan untuk menjadi bagian dari HIPMI dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi daerah,” ujar IsBa. 

Tahapan Pendaftaran dan Pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Halsel:
  1. 3–4 Mei 2025: Pembukaan Pendaftaran Calon Ketua Umum
  2. 3–10 Mei 2025: Open Recruitment Anggota Baru
  3. 9 Mei 2025: Verifikasi Berkas Calon Ketua Umum oleh Panitia
  4. 10 Mei 2025: Assistensi dan Klarifikasi Bersama BPD HIPMI Maluku Utara
  5. 11 Mei 2025: Pengundian Nomor Urut Calon dan Sesi Kampanye Bakal Calon Ketua
  6. 12 Mei 2025: Pemilihan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Selatan
IsBa menambahkan, pengusaha muda yang ingin bergabung dapat langsung menghubungi Sekretariat Panitia Muscab yang berlokasi di Sterek Cafe, untuk memperoleh informasi lengkap mengenai syarat dan berkas yang diperlukan.

Persyaratan Umum Pendaftaran Anggota Baru:
  1. Berusia di bawah 41 tahun
  2. Memiliki Badan Usaha atau UMKM
  3. Memiliki NPWP
  4. Melampirkan fotokopi identitas dan legalitas usaha
  5. Bersedia mematuhi AD/ART serta Peraturan Organisasi HIPMI
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan muncul figur-figur baru yang mampu membawa semangat perubahan dan inovasi dalam tubuh HIPMI Halsel, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam membina wirausaha muda dan memajukan ekonomi lokal.(Red)**
×
Berita Terbaru Update