
![]() |
Pudja Sutama Ketua KPU Provinsi Maluku Utara |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akan dimulai pada Selasa (5/3), demikian diumumkan oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutama, dalam konferensi pers dengan wartawan pada Senin (4/3).
Pudja menjelaskan bahwa pleno di tingkat provinsi akan dimulai pukul 14.00 besok. Meskipun beberapa KPU Kabupaten/Kota masih dalam proses pleno, proses tersebut akan tetap berlanjut hingga selesai.
"Sesuai jadwal, pleno di tingkat KPU Provinsi harus selesai paling lambat tanggal 10 Maret 2024. Oleh karena itu, pleno di tingkat provinsi akan dimulai besok dengan data dari KPU kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pleno," kata Pudja.
Namun, terdapat kendala karena batas waktu pleno di tingkat KPU kabupaten/kota akan berakhir pada 5 Maret 2024 besok. Beberapa KPU kabupaten/kota telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu, dan saat ini KPU Provinsi sedang berdiskusi dengan KPU RI mengenai hal tersebut.
Hingga saat ini, hanya KPU Kota Tidore Kepulauan yang telah menyelesaikan pleno dan mengirimkan data ke KPU Provinsi Maluku Utara. Sementara beberapa KPU kabupaten/kota lain yang telah menyelesaikan pleno dan mengirimkan informasinya ke KPU Provinsi adalah KPU Kabupaten Pulau Taliabu, KPU Kabupaten Halmahera Timur, dan KPU Kabupaten Pulau Morotai.
KPU Kabupaten Halmahera Selatan telah mengirimkan surat permohonan kepada KPU Provinsi Maluku Utara terkait perpanjangan waktu pleno di tingkat kabupaten tersebut. Permohonan ini diajukan karena baru 11 dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara, disebabkan oleh berbagai hambatan yang menghambat jalannya proses pleno rekapitulasi. (Red)*