Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Research of Construction Institute (RCI): Mengembalikan Persoalan Konstruksi pada Ilmu, Data, dan Kepakaran

Jumat | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T08:44:23Z
iklan
M. Sudarwin Hasyim. ST.,MT
Executive Director Research of Construction Institute (RCI), Akademisi Universitas Bumi Hijrah Tidore, Maluku Utara. Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Teknik Sipil (Manajemen Konstruksi) Universitas Brawijaya Malang

Di tengah berbagai persoalan, kritik, dan perdebatan mengenai pembangunan infrastruktur yang berkembang di Maluku Utara, mengapa Research of Construction Institute (RCI) merasa perlu hadir? Persoalan mendasar apa yang sebenarnya ingin dijawab oleh lembaga ini?

Sebagai Executive Director Research of Construction Institute (RCI) Bung ewin dengan tegas menjelaskan: RCI lahir dari kegelisahan terhadap bagaimana persoalan konstruksi sering kali berhenti pada perdebatan, sementara proses verifikasi ilmiah terhadap persoalan tersebut belum selalu mendapatkan ruang yang memadai. Dalam konstruksi, kita tidak cukup hanya melihat apa yang tampak di permukaan. Ketika terjadi keterlambatan, kerusakan, pembengkakan biaya, persoalan mutu, maupun ketidaksesuaian pekerjaan, kita perlu menelusuri akar masalahnya secara sistematis. Apakah persoalan berasal dari perencanaan, desain, kondisi geoteknik, material, metode pelaksanaan, manajemen proyek, rantai pasok, kondisi lingkungan, pengendalian mutu, atau bahkan koordinasi antarpemangku kepentingan?

Karena itu, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak proyek yang dibangun atau seberapa cepat pekerjaan diselesaikan. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah: apakah pembangunan tersebut direncanakan berdasarkan data yang memadai, dirancang dengan prinsip rekayasa yang benar, dilaksanakan sesuai standar mutu dan keselamatan, dikelola secara efisien dari sisi biaya dan waktu, serta mampu beradaptasi terhadap karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang membutuhkan pendekatan ilmiah, data empiris, standar teknis, dan kepakaran lintas disiplin.

Di tengah banyaknya perguruan tinggi, asosiasi profesi, konsultan, dan lembaga pemerintah di sektor konstruksi, mengapa Research of Construction Institute (RCI) masih diperlukan?

“RCI hadir dengan visi menjadi lembaga riset dan pengembangan kepakaran konstruksi yang independen, unggul, terpercaya, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Misinya adalah memperkuat penelitian berbasis bukti, mengembangkan kepakaran dan kompetensi sumber daya manusia, mendorong inovasi teknologi, serta membangun kolaborasi antara akademisi, pemerintah, industri, praktisi, dan masyarakat. Maksud kami sederhana, yaitu membangun ruang yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan persoalan nyata konstruksi. Karena itu, RCI tidak ingin riset berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi harus mampu menghasilkan pengetahuan, solusi, dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan.”

Apa yang menjadi kekuatan dan tujuan utama RCI ke depan?

“Kekuatan utama kami adalah jejaring kepakaran. RCI sedang menyiapkan dan menghimpun akademisi, peneliti, praktisi, dan tenaga ahli dari berbagai bidang konstruksi, baik dari Maluku Utara maupun dari perguruan tinggi dan institusi keilmuan di luar daerah, termasuk di Pulau Jawa. Tujuannya adalah membangun ekosistem pengetahuan yang menghubungkan kepakaran lokal dengan perkembangan ilmu dan pengalaman nasional. Kami ingin memperkuat penelitian terapan, K3, manajemen proyek, mutu, risiko, teknologi dan digitalisasi konstruksi, keberlanjutan, rantai pasok, serta pengembangan kompetensi. RCI ingin menjadi jembatan antara kampus dan lapangan, teori dan praktik, serta penelitian dan kebutuhan pembangunan.”

Perubahan apa yang ingin diwujudkan RCI melalui kehadirannya?

“Tujuan akhirnya adalah mendorong sektor konstruksi yang lebih aman, bermutu, efisien, inovatif, adaptif, dan berkelanjutan. Kami ingin membangun budaya pengambilan keputusan yang semakin berbasis data dan evidence, bukan sekadar opini atau kebiasaan. RCI terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, industri, organisasi profesi, dan masyarakat untuk menghasilkan kajian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak mengklaim memiliki semua jawaban. RCI ingin menjadi ruang untuk bertanya secara kritis, meneliti secara independen, menguji solusi secara ilmiah, dan mengubah pengetahuan menjadi manfaat nyata bagi pembangunan.”

Lantas, apa yang membedakan RCI dari lembaga kajian lainnya?

Jawabannya terletak pada independensi, kolaborasi, dan keberanian menempatkan bukti sebagai dasar pengambilan keputusan. RCI tidak hadir untuk menggantikan peran perguruan tinggi, pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, maupun pelaku industri, tetapi membangun ruang temu di antara seluruh unsur tersebut. “Kita membutuhkan ekosistem konstruksi yang tidak hanya bekerja berdasarkan kebiasaan atau opini, tetapi semakin kuat menggunakan data, penelitian, dan evaluasi yang objektif,” katanya. Karena itu, RCI membuka kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, BUMN, kontraktor, konsultan, asosiasi profesi, industri, dan mitra internasional untuk mengembangkan penelitian, inovasi, kompetensi, serta rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Dari Maluku Utara, RCI ingin menunjukkan bahwa pusat lahirnya pengetahuan dan inovasi tidak harus selalu berada di kota-kota besar. “Kami ingin RCI menjadi ruang untuk bertanya secara kritis, meneliti secara independen, dan menghadirkan solusi yang benar-benar berguna bagi pembangunan,” pungkas Bung Ewin.

Belakangan ini muncul berbagai perdebatan mengenai persoalan konstruksi di Maluku Utara. Banyak pandangan berkembang di ruang publik, tetapi pada saat yang sama suara dari kalangan ahli dan akademisi relatif belum terdengar kuat. Apakah ini menjadi salah satu alasan RCI hadir?

“Saya kira persoalannya tidak tepat jika hanya disebut sebagai diamnya para ahli. Yang lebih penting adalah kita sedang menghadapi kekosongan ruang dialog keilmuan. Ketika persoalan konstruksi muncul, masyarakat tentu berhak bertanya dan mengkritik. Namun, pertanyaan publik seharusnya kemudian dijawab melalui data, investigasi, standar teknis, dan kepakaran yang relevan. Jika ruang tersebut tidak tersedia, opini akan berkembang tanpa pembanding ilmiah yang memadai. Di sinilah kami melihat kebutuhan terhadap RCI. Kami ingin menyediakan ruang yang memungkinkan persoalan konstruksi dibahas secara terbuka, kritis, tetapi tetap berada dalam koridor ilmiah. Bukan untuk membungkam opini, melainkan untuk memastikan bahwa opini tidak menggantikan fakta dan bahwa kritik dapat bertemu dengan bukti.”

Lalu apa yang akan dilakukan RCI ketika terjadi persoalan atau kontroversi konstruksi di daerah?

“RCI tidak datang untuk menjadi hakim dan tidak pula memiliki kepentingan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu. Pendekatan kami adalah mengajukan pertanyaan teknis yang tepat, mengumpulkan data, menghadirkan kepakaran yang sesuai, melakukan kajian, dan menyampaikan kesimpulan berdasarkan bukti. Karena itu, kami sedang membangun jejaring akademisi, peneliti, praktisi, dan tenaga ahli dari Maluku Utara maupun dari berbagai perguruan tinggi di luar daerah. Jika persoalannya geoteknik, kita hadirkan ahli geoteknik; jika berkaitan dengan struktur, kita gunakan kepakaran struktur; jika persoalannya menyangkut material, mutu, manajemen konstruksi, K3, lingkungan, atau rantai pasok, maka kajian harus melibatkan kompetensi yang sesuai. Kita tidak boleh mendiagnosis penyakit hanya dengan melihat gejalanya. Begitu pula konstruksi tidak boleh divonis hanya berdasarkan apa yang terlihat.”

Apa perubahan yang sebenarnya ingin dibangun RCI melalui pendekatan tersebut?

“Kami ingin mengubah budaya diskusi konstruksi di Maluku Utara. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju evidence. Akademisi tidak harus selalu berbicara untuk membela suatu proyek, tetapi harus berani hadir untuk menjelaskan apa yang benar secara ilmiah. Praktisi tidak harus defensif ketika dikritik, tetapi harus terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah dan industri juga membutuhkan mitra yang dapat memberikan pandangan objektif sebelum mengambil keputusan. Karena itu, RCI ingin menjadi ruang pertemuan antara kampus, ahli, praktisi, pemerintah, industri, dan masyarakat. Kami percaya bahwa pembangunan yang sehat bukan pembangunan tanpa kritik, tetapi pembangunan yang mampu menjawab kritik dengan data, ilmu, dan kepakaran. Di situlah RCI ingin mengambil peran.”

Belakangan ini publik dihadapkan pada berbagai pemberitaan dan perdebatan mengenai sejumlah proyek infrastruktur di Maluku Utara, antara lain Trans Kieraha, Jalan Lingkar Pulau Makian, dan ruas Payahe–Dehepodo. Bagaimana Anda melihat fenomena tersebut sebagai Executive Director Research of Construction Institute (RCI)?

“Saya melihat fenomena ini bukan semata-mata sebagai persoalan satu proyek atau satu pihak, tetapi sebagai refleksi dari bagaimana kita membangun dan mendiskusikan konstruksi di daerah. Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa persoalan yang muncul memiliki dimensi yang berbeda. Pada Trans Kieraha, misalnya, ruang publik memperdebatkan aspek perencanaan, anggaran, lingkungan, dan arah pembangunan, sementara pada Payahe–Dehepodo pemberitaan terbaru menyoroti persoalan progres pekerjaan dan dugaan persoalan kesiapan perencanaan. Untuk Jalan Lingkar Pulau Makian, tentu diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi lapangan sebelum kita menarik kesimpulan. Jadi, menurut saya, kita harus berhati-hati membedakan fakta yang telah terverifikasi, pernyataan para pihak, dan opini yang berkembang di masyarakat. RCI tidak berada pada posisi untuk memberikan vonis terhadap proyek-proyek tersebut tanpa melakukan kajian teknis yang memadai.”

Apakah kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam ekosistem konstruksi Maluku Utara?

“Saya kira ada satu hal yang perlu kita refleksikan bersama, yaitu ruang dialog keilmuan belum cukup kuat. Ketika sebuah proyek menjadi polemik, suara yang paling cepat terdengar sering kali adalah opini, sementara penjelasan teknis yang berbasis data belum selalu hadir secara proporsional. Padahal konstruksi merupakan bidang yang memiliki mekanisme verifikasi yang jelas. Jika yang dipersoalkan adalah desain, kita periksa desainnya. Jika menyangkut struktur, kita evaluasi struktur dan kondisi pembebanan. Jika menyangkut mutu material, dilakukan pengujian. Jika menyangkut progres dan biaya, kita periksa kontrak, volume, metode pelaksanaan, dan bukti administrasinya. Bahkan untuk proyek dengan dimensi sosial dan lingkungan, kajiannya harus melibatkan kompetensi yang relevan. Kita tidak boleh menyimpulkan penyebab hanya dari gejala yang terlihat. Karena itu, RCI melihat kebutuhan yang semakin nyata terhadap ruang independen yang mempertemukan akademisi, ahli, praktisi, pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menguji persoalan secara ilmiah.”

Lalu, apa yang dapat dilakukan RCI dalam situasi seperti ini?

“RCI tidak hadir untuk menjadi pembela pemerintah, kontraktor, konsultan, maupun kelompok masyarakat. Posisi kami adalah berpihak pada evidence. Jika suatu proyek baik secara teknis, katakan baik berdasarkan bukti. Jika terdapat persoalan, kita jelaskan persoalannya berdasarkan data dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. RCI sedang membangun jejaring akademisi, peneliti, dan praktisi dari Maluku Utara maupun perguruan tinggi di luar daerah untuk membentuk basis kepakaran lintas disiplin. Kami ingin menciptakan mekanisme di mana ketika muncul persoalan konstruksi, respons pertama bukanlah saling menyalahkan, tetapi mengumpulkan data, memeriksa dokumen, menghadirkan ahli yang tepat, melakukan pengujian, dan membuka ruang dialog. Bagi kami, pembangunan yang sehat bukan pembangunan tanpa kritik. Justru pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang mampu menjawab kritik dengan ilmu pengetahuan. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju bukti. Di situlah RCI ingin mengambil peran.”

Apa harapan RCI ke depan terhadap berbagai persoalan proyek konstruksi di Maluku Utara?

Harapan kami sederhana, tetapi sangat penting. Setiap persoalan konstruksi harus ditempatkan dalam ruang yang sehat, yaitu ruang dialog, penelitian, dan verifikasi. Kritik masyarakat tetap penting sebagai bentuk kontrol publik, tetapi setiap dugaan mengenai kualitas, perencanaan, pelaksanaan, maupun kegagalan proyek harus diuji dengan data, standar teknis, dokumen, dan kepakaran yang relevan. Jangan sampai keputusan pembangunan lahir karena tekanan opini, sementara fakta teknis justru tidak pernah diperiksa secara memadai.

Melalui Research of Construction Institute (RCI), kami berharap dapat membangun jembatan antara akademisi, praktisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. RCI tidak hadir untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk membantu menemukan apa yang sebenarnya terjadi, mengapa persoalan itu terjadi, dan bagaimana solusi yang tepat dapat dirumuskan. Kami ingin mendorong budaya baru dalam pembangunan Maluku Utara: setiap persoalan dibicarakan secara terbuka, setiap dugaan diverifikasi, dan setiap keputusan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan hanya kualitas satu proyek, tetapi kualitas ekosistem konstruksi Maluku Utara. Kami ingin pembangunan daerah berjalan dengan standar yang lebih baik, keputusan yang lebih berbasis bukti, dan proses yang lebih transparan. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju bukti. Inilah harapan RCI untuk konstruksi Maluku Utara yang lebih aman, berkualitas, profesional, dan berkelanjutan.(*)

 

×
Berita Terbaru Update