Lantas, apa yang membedakan RCI dari lembaga
kajian lainnya?
Jawabannya terletak
pada independensi, kolaborasi, dan keberanian menempatkan bukti sebagai dasar
pengambilan keputusan. RCI tidak hadir untuk menggantikan peran perguruan
tinggi, pemerintah, asosiasi profesi, konsultan, maupun pelaku industri, tetapi
membangun ruang temu di antara seluruh unsur tersebut. “Kita membutuhkan
ekosistem konstruksi yang tidak hanya bekerja berdasarkan kebiasaan atau opini,
tetapi semakin kuat menggunakan data, penelitian, dan evaluasi yang objektif,”
katanya. Karena itu, RCI membuka kolaborasi dengan perguruan tinggi,
pemerintah, BUMN, kontraktor, konsultan, asosiasi profesi, industri, dan mitra
internasional untuk mengembangkan penelitian, inovasi, kompetensi, serta
rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Dari Maluku Utara, RCI ingin menunjukkan
bahwa pusat lahirnya pengetahuan dan inovasi tidak harus selalu berada di
kota-kota besar. “Kami ingin RCI menjadi ruang untuk bertanya secara kritis,
meneliti secara independen, dan menghadirkan solusi yang benar-benar berguna bagi
pembangunan,” pungkas Bung Ewin.
Belakangan
ini muncul berbagai perdebatan mengenai persoalan konstruksi di Maluku Utara.
Banyak pandangan berkembang di ruang publik, tetapi pada saat yang sama suara
dari kalangan ahli dan akademisi relatif belum terdengar kuat. Apakah ini
menjadi salah satu alasan RCI hadir?
“Saya kira persoalannya tidak
tepat jika hanya disebut sebagai diamnya para ahli. Yang lebih penting adalah
kita sedang menghadapi kekosongan ruang dialog keilmuan. Ketika persoalan
konstruksi muncul, masyarakat tentu berhak bertanya dan mengkritik. Namun,
pertanyaan publik seharusnya kemudian dijawab melalui data, investigasi,
standar teknis, dan kepakaran yang relevan. Jika ruang tersebut tidak tersedia,
opini akan berkembang tanpa pembanding ilmiah yang memadai. Di sinilah kami
melihat kebutuhan terhadap RCI. Kami ingin menyediakan ruang yang memungkinkan
persoalan konstruksi dibahas secara terbuka, kritis, tetapi tetap berada dalam
koridor ilmiah. Bukan untuk membungkam opini, melainkan untuk memastikan bahwa
opini tidak menggantikan fakta dan bahwa kritik dapat bertemu dengan bukti.”
Lalu apa yang akan dilakukan RCI ketika terjadi
persoalan atau kontroversi konstruksi di daerah?
“RCI tidak datang untuk menjadi
hakim dan tidak pula memiliki kepentingan untuk membenarkan atau menyalahkan
pihak tertentu. Pendekatan kami adalah mengajukan pertanyaan teknis yang tepat,
mengumpulkan data, menghadirkan kepakaran yang sesuai, melakukan kajian, dan
menyampaikan kesimpulan berdasarkan bukti. Karena itu, kami sedang membangun
jejaring akademisi, peneliti, praktisi, dan tenaga ahli dari Maluku Utara
maupun dari berbagai perguruan tinggi di luar daerah. Jika persoalannya
geoteknik, kita hadirkan ahli geoteknik; jika berkaitan dengan struktur, kita
gunakan kepakaran struktur; jika persoalannya menyangkut material, mutu,
manajemen konstruksi, K3, lingkungan, atau rantai pasok, maka kajian harus
melibatkan kompetensi yang sesuai. Kita tidak boleh mendiagnosis penyakit hanya
dengan melihat gejalanya. Begitu pula konstruksi tidak boleh divonis hanya
berdasarkan apa yang terlihat.”
Apa perubahan yang sebenarnya ingin dibangun RCI
melalui pendekatan tersebut?
“Kami ingin mengubah budaya
diskusi konstruksi di Maluku Utara. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan
menuju verifikasi, dan dari opini menuju evidence. Akademisi tidak harus selalu
berbicara untuk membela suatu proyek, tetapi harus berani hadir untuk
menjelaskan apa yang benar secara ilmiah. Praktisi tidak harus defensif ketika
dikritik, tetapi harus terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah dan industri juga
membutuhkan mitra yang dapat memberikan pandangan objektif sebelum mengambil
keputusan. Karena itu, RCI ingin menjadi ruang pertemuan antara kampus, ahli,
praktisi, pemerintah, industri, dan masyarakat. Kami percaya bahwa pembangunan
yang sehat bukan pembangunan tanpa kritik, tetapi pembangunan yang mampu
menjawab kritik dengan data, ilmu, dan kepakaran. Di situlah RCI ingin
mengambil peran.”
Belakangan ini publik dihadapkan pada berbagai
pemberitaan dan perdebatan mengenai sejumlah proyek infrastruktur di Maluku
Utara, antara lain Trans Kieraha, Jalan Lingkar Pulau Makian, dan ruas
Payahe–Dehepodo. Bagaimana Anda melihat fenomena tersebut sebagai Executive
Director Research of Construction Institute (RCI)?
“Saya melihat fenomena ini bukan
semata-mata sebagai persoalan satu proyek atau satu pihak, tetapi sebagai
refleksi dari bagaimana kita membangun dan mendiskusikan konstruksi di daerah.
Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa persoalan yang muncul memiliki dimensi
yang berbeda. Pada Trans Kieraha, misalnya, ruang publik memperdebatkan aspek
perencanaan, anggaran, lingkungan, dan arah pembangunan, sementara pada Payahe–Dehepodo
pemberitaan terbaru menyoroti persoalan progres pekerjaan dan dugaan persoalan
kesiapan perencanaan. Untuk Jalan Lingkar Pulau Makian, tentu diperlukan
pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi lapangan sebelum kita menarik
kesimpulan. Jadi, menurut saya, kita harus berhati-hati membedakan fakta yang
telah terverifikasi, pernyataan para pihak, dan opini yang berkembang di
masyarakat. RCI tidak berada pada posisi untuk memberikan vonis terhadap
proyek-proyek tersebut tanpa melakukan kajian teknis yang memadai.”
Apakah kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan
yang lebih mendasar dalam ekosistem konstruksi Maluku Utara?
“Saya kira ada satu hal yang
perlu kita refleksikan bersama, yaitu ruang dialog keilmuan belum cukup kuat.
Ketika sebuah proyek menjadi polemik, suara yang paling cepat terdengar sering
kali adalah opini, sementara penjelasan teknis yang berbasis data belum selalu
hadir secara proporsional. Padahal konstruksi merupakan bidang yang memiliki
mekanisme verifikasi yang jelas. Jika yang dipersoalkan adalah desain, kita
periksa desainnya. Jika menyangkut struktur, kita evaluasi struktur dan kondisi
pembebanan. Jika menyangkut mutu material, dilakukan pengujian. Jika menyangkut
progres dan biaya, kita periksa kontrak, volume, metode pelaksanaan, dan bukti
administrasinya. Bahkan untuk proyek dengan dimensi sosial dan lingkungan,
kajiannya harus melibatkan kompetensi yang relevan. Kita tidak boleh
menyimpulkan penyebab hanya dari gejala yang terlihat. Karena itu, RCI melihat
kebutuhan yang semakin nyata terhadap ruang independen yang mempertemukan
akademisi, ahli, praktisi, pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menguji
persoalan secara ilmiah.”
Lalu, apa yang dapat dilakukan RCI dalam situasi seperti ini?
“RCI tidak hadir untuk menjadi
pembela pemerintah, kontraktor, konsultan, maupun kelompok masyarakat. Posisi
kami adalah berpihak pada evidence. Jika suatu proyek baik secara teknis,
katakan baik berdasarkan bukti. Jika terdapat persoalan, kita jelaskan
persoalannya berdasarkan data dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan. RCI
sedang membangun jejaring akademisi, peneliti, dan praktisi dari Maluku Utara
maupun perguruan tinggi di luar daerah untuk membentuk basis kepakaran lintas
disiplin. Kami ingin menciptakan mekanisme di mana ketika muncul persoalan
konstruksi, respons pertama bukanlah saling menyalahkan, tetapi mengumpulkan
data, memeriksa dokumen, menghadirkan ahli yang tepat, melakukan pengujian, dan
membuka ruang dialog. Bagi kami, pembangunan yang sehat bukan pembangunan tanpa
kritik. Justru pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang mampu menjawab
kritik dengan ilmu pengetahuan. Dari kegaduhan menuju dialog, dari dugaan
menuju verifikasi, dan dari opini menuju bukti. Di situlah RCI ingin mengambil
peran.”
Apa harapan RCI ke depan terhadap berbagai persoalan
proyek konstruksi di Maluku Utara?
Harapan kami sederhana, tetapi
sangat penting. Setiap persoalan konstruksi harus ditempatkan dalam ruang yang
sehat, yaitu ruang dialog, penelitian, dan verifikasi. Kritik masyarakat tetap
penting sebagai bentuk kontrol publik, tetapi setiap dugaan mengenai kualitas,
perencanaan, pelaksanaan, maupun kegagalan proyek harus diuji dengan data,
standar teknis, dokumen, dan kepakaran yang relevan. Jangan sampai keputusan
pembangunan lahir karena tekanan opini, sementara fakta teknis justru tidak
pernah diperiksa secara memadai.
Melalui Research of Construction Institute (RCI),
kami berharap dapat membangun jembatan antara akademisi, praktisi, pemerintah,
dunia usaha, dan masyarakat. RCI tidak hadir untuk mencari siapa yang salah,
tetapi untuk membantu menemukan apa yang sebenarnya terjadi, mengapa persoalan
itu terjadi, dan bagaimana solusi yang tepat dapat dirumuskan. Kami ingin
mendorong budaya baru dalam pembangunan Maluku Utara: setiap persoalan
dibicarakan secara terbuka, setiap dugaan diverifikasi, dan setiap keputusan
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan hanya kualitas
satu proyek, tetapi kualitas ekosistem konstruksi Maluku Utara. Kami ingin
pembangunan daerah berjalan dengan standar yang lebih baik, keputusan yang
lebih berbasis bukti, dan proses yang lebih transparan. Dari kegaduhan menuju
dialog, dari dugaan menuju verifikasi, dan dari opini menuju bukti. Inilah
harapan RCI untuk konstruksi Maluku Utara yang lebih aman, berkualitas,
profesional, dan berkelanjutan.(*)

