![]() |
| Foto Istimewa |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Tim gabungan Polres Halmahera Utara (Halut) dan Polda Maluku Utara meringkus empat pria yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap warga Desa Igobula di kawasan KM 19, Kecamatan Galela Selatan.
Keempat terduga pelaku berinisial NR (49), LK (45), RA (27), dan TT (27) diamankan dalam operasi gabungan di Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Jumat (30/10/2026) pagi.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Sudomo Latani bersama Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Malut itu dimulai pukul 06.00 WIT.
“Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan mempercepat proses hukum bagi korban,” ujar Sudomo.
Dalam penggeledahan, petugas menyita tiga pucuk senapan angin, dua tas, dan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penyidik juga memeriksa empat saksi, termasuk pemilik senapan angin, untuk mendalami asal-usul serta keterkaitan senjata tersebut dengan peristiwa penganiayaan.
Perkara Dilimpahkan ke Polda Malut
Polres Halut telah menggelar perkara khusus bersama Biro Wasidik Ditreskrimum Polda Malut pada Jumat malam pukul 21.00 WIT.
Berdasarkan rekomendasi gelar perkara, penanganan kasus penganiayaan dan pembacokan tersebut resmi dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Malut.
Saat ini, penyidik tengah menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas dan penyerahan para tersangka, sekaligus menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.
Polres Halut memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian (Yan/Red)

