Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Malut Soroti Penyalahgunaan Bantuan Nelayan, Tata Kelola Akan Diperbaiki

Rabu | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T22:01:14Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan sektor perikanan dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Langkah tersebut diambil sebagai upaya membenahi tata kelola bantuan agar lebih tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan program pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara saat membuka Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku Utara, Selasa (4/8/2026). Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas penguatan tata kelola sektor perikanan, efisiensi penyaluran subsidi BBM, serta peningkatan kesejahteraan nelayan di daerah kepulauan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 penyaluran subsidi BBM maupun berbagai bantuan perikanan hanya akan diberikan kepada nelayan yang benar-benar aktif melaut.

"Data 2025 [menunjukkan] banyak yang bukan nelayan tiba-tiba jadi nelayan. Bahkan ada jual beli bantuan," tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor perikanan.

Pertama, meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi BBM melalui pembenahan administrasi dan verifikasi penerima di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara agar subsidi benar-benar dinikmati oleh nelayan aktif.

Kedua, memperketat mekanisme penyaluran bantuan perikanan sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan. Sejak 2025 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyalurkan lebih dari 400 unit mesin tempel berkapasitas 15 PK dan 20 PK kepada kelompok nelayan. Bantuan tersebut diberikan dengan skema yang mendorong kelompok nelayan memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan usahanya.

Sementara itu, Ketua Panitia KPBP Tuna, Djunaid Rais, mengatakan sektor kelautan dan perikanan merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Maluku Utara. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan, terutama terkait penyaluran bantuan yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

"Regulasi sudah banyak, tetapi secara geografis dan birokrasi pemberian bantuan belum maksimal sampai ke kelompok," katanya.

Karena itu, mulai 2026 proses penyaluran bantuan akan diperkuat melalui mekanisme verifikasi sehingga penerima benar-benar merupakan nelayan aktif. Selain bantuan sarana perikanan, pemerintah juga akan mendorong penguatan legalitas usaha, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor perikanan.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya kehadiran payung hukum bagi daerah kepulauan. Menurutnya, Maluku Utara yang memiliki lebih dari 78 persen wilayah laut membutuhkan kebijakan yang memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan sektor kelautan.

"Kalau kita olah dengan baik, kita kelola dengan amanah, laut akan menjadi perhatian tingkat pertama dan jadi peluang bisnis luar biasa bagi Maluku Utara," ujarnya.

Ia turut mengapresiasi KPBP Tuna yang terus menghadirkan ruang diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, ia berharap persoalan keamanan nelayan, penguatan legalitas usaha, serta peningkatan kapasitas SDM perikanan dapat terus menjadi perhatian bersama.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan berbagai bantuan dan dokumen secara simbolis, di antaranya Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), dokumen kapal berupa pas kecil dan E-Bukti Kapal Perikanan (E-BKP), Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), serta bantuan mesin kapal kepada kelompok nelayan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemaparan capaian Rencana Aksi KPBP Tuna Tahun 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), instansi teknis terkait, serta perwakilan kelompok nelayan dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update