![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Tiga program Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang diusulkan lewat Kementerian PUPR dengan Nomor Surat 600.9.7/389.a tanggal 21 April 2026 telah disetujui Pemerintah Pusat dengan total anggaran Rp90.116.628.000. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai yang secara khusus hadir di Tobelo, 10 Februari 2026 bersama Anggota DPR RI Irena Y. Roba.
Tiga program itu untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Halmahera Utara. Pertama, Daerah Irigasi (DI) Kusuri, jenis penanganan pembangunan D.I. baru, kebutuhan anggaran Rp30.761.764.000. Kedua, D.I. Paca Leleoto, jenis penanganan peningkatan jaringan irigasi, kebutuhan anggaran Rp24.613.145.000. Ketiga, D.I. Gagaapok, jenis penanganan rehabilitasi jaringan irigasi, kebutuhan anggaran Rp34.741.719.000.
Selain itu, ada pembangunan JIAT (Jaringan Irigasi Air Tanah) di 11 lokasi di Halmahera Utara, dengan total anggaran sekitar 20-an miliar.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Halmahera Utara, Willy Jesayas, menyatakan usulan Bupati sudah disetujui pusat, dan saat ini sementara persiapan penunjukan penyedia barang dan jasa. Pekerjaan ini akan dikerjakan melalui BWS Maluku Utara.
"Output dari pembangunan ini, Daerah Irigasi (DI) Kusuri akan dibangun bendung, DI Paca berupa jaringan irigasi pasangan batu primer dan sekunder, serta DI Gagaapok akan dilaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi existing," katanya, Senin (20/7/2026).
Selain usulan irigasi, kata Jesayas, Pemerintah Pusat pun menyetujui pembangunan JIAT (Jaringan Irigasi Air Tanah) yang dilaksanakan di 11 lokasi di Halmahera Utara, dengan total anggaran sekitar 20-an miliar. Sehingga, tahun ini dari dua kegiatan tersebut Pemda Halut mendapat intervensi pembangunan sekitar Rp100 miliar lebih. (Yan/Red)

