![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie resmi menjadi lembaga mitra Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum I Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang War On Drugs Kantor BNNP Maluku Utara, Senin (27/7/2026).
Selain RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, pembaruan kerja sama tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara serta sejumlah fasilitas kesehatan mitra, yakni RS Bhayangkara Tk. IV Ternate, RS Jiwa Sofifi, dan Puskesmas Kalumata.
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Mirzal Alwi mengatakan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi mantan pengguna narkotika, tetapi juga mencakup penguatan upaya pencegahan di lingkungan sekolah melalui penempatan tenaga konselor BNN.
"Kerja sama ini kita harapkan dapat memperkuat layanan rehabilitasi bagi mantan pengguna narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan, terutama di lingkungan sekolah," kata Mirzal.
Ia juga mengimbau agar penggunaan rokok elektronik atau vape dilarang di lingkungan sekolah dan rumah sakit sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari zat adiktif.
Terkait pemeriksaan narkoba untuk kepentingan seleksi aparatur sipil negara, Mirzal meminta agar pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) BNN.
"Saya harap pemeriksaan narkoba untuk seleksi CPNS, PNS, PPPK, maupun kebutuhan instansi lainnya dilaksanakan di kantor BNN. SOP yang diterapkan di sini jauh lebih ketat dibandingkan di rumah sakit," ujarnya.
Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya memiliki tim penguji kesehatan dan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk berbagai kebutuhan seleksi aparatur.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6308 Tahun 2025, RSUD kami ditunjuk sebagai rumah sakit yang memiliki tim penguji kesehatan, termasuk untuk seleksi CPNS, PNS, dan PPPK. Hal tersebut sudah beberapa kali kami laksanakan," kata Rosita.
Namun, Rosita mengakui masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, khususnya terkait penerapan SOP pemeriksaan narkoba yang ditetapkan BNN.
Karena itu, melalui kerja sama tersebut, RSUD Chasan Boesoirie berkomitmen menyesuaikan prosedur pelayanan dengan standar yang ditetapkan BNNP Maluku Utara.
![]() |
"Kami sangat berterima kasih telah dipercayakan sebagai mitra BNN. Kami berharap ke depan terus mendapatkan masukan dan pendampingan sehingga kualitas layanan, khususnya rehabilitasi, dapat terus kami tingkatkan," ujar Rosita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan siap menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui langkah-langkah teknis di lingkungan pendidikan.
Menurut Abubakar, pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar harus dilakukan secara bersama-sama. Sekolah, kata dia, perlu memperkuat pembinaan karakter sekaligus membangun kesadaran bersama antara guru, siswa, dan orang tua.
Ia juga meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, termasuk pemeriksaan barang bawaan siswa secara proporsional dan sesuai ketentuan.
Sinergi antara BNNP Maluku Utara, RSUD Chasan Boesoirie, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga mitra lainnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung gerakan "Ananda Bersinar" sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika menuju Indonesia Emas 2045.(Red)


