Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Ternate Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi dan Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga

Rabu | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T10:24:06Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengungkap dua kasus yang sempat menjadi perhatian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yakni kasus penemuan jasad bayi di Kelurahan Fitu serta kasus pelecehan seksual dengan modus begal payudara yang terjadi di sejumlah titik di Kota Ternate.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Ternate, Rabu (17/6/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang ditemukan di kawasan belakang Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tulang-belulang bayi serta jilbab yang digunakan untuk membungkus jasad sebelum dikuburkan.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2026. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Maret 2025.

Penyidik mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RL alias R (22) dan RA L (21). Keduanya diduga sepakat menggugurkan kandungan yang telah berusia delapan bulan dengan bantuan seorang perempuan berinisial HO alias J (65), yang diduga berperan dalam proses pengguguran.

Setelah bayi dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia, jasadnya kemudian dikuburkan di area belakang Kelurahan Fitu.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ternate selanjutnya melakukan pencarian lokasi penguburan. Pemeriksaan ilmiah melalui uji DNA oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Polri memastikan bahwa bayi tersebut merupakan anak biologis dari kedua tersangka.

Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, pada 13 Juni 2026 penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan saat ini proses hukum masih terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perkara tersebut, Polres Ternate juga berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual dengan modus begal payudara yang selama ini meresahkan warga Kota Ternate.

Pelaku berinisial MZAK alias K (46) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memegang payudara korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

Pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam 11 kejadian di wilayah Kota Ternate, yang terdiri atas dua kasus pada tahun 2025 dan sembilan kasus sepanjang tahun 2026 dengan pola yang serupa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam, pakaian yang dikenakan saat beraksi, helm, sandal, serta alat hisap narkotika jenis sabu. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

Kapolres Ternate menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Ternate dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses penyelidikan hingga berhasil mengungkap kedua kasus tersebut. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Polres Ternate memastikan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pengungkapan kedua kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat. Diharapkan, langkah cepat yang dilakukan Polres Ternate dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di Kota Ternate.(Red)
×
Berita Terbaru Update