Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Klarifikasi Istri Anggota Brimob Malut: Bantah Penganiayaan, Sebut Peristiwa Salah Paham

Senin | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T10:07:09Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya menyeret nama seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara kembali menjadi perhatian publik setelah pihak istri akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait peristiwa yang sempat viral dan ramai diberitakan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat pada Maret 2026 setelah seorang perempuan berinisial P (36), istri dari oknum anggota Brimob berinisial R (37), dilaporkan mengalami luka serius hingga harus menjalani tindakan operasi darurat di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Peristiwa tersebut sempat memicu perhatian luas, termasuk respons dari pihak keluarga korban, institusi Brimob, hingga pemerintah daerah.

Dalam rangkaian pemberitaan sebelumnya, keluarga korban menyebut adanya dugaan kekerasan berulang yang dialami P sejak awal pernikahan. Kondisi korban kala itu disebut cukup parah hingga mengalami pendarahan di kepala dan harus mendapat perawatan intensif di ruang ICU.

Pihak Brimob sendiri saat itu menegaskan akan memproses hukum secara terbuka. Oknum anggota yang bersangkutan juga telah diamankan dan diperiksa oleh Provos, sementara pimpinan satuan menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terbukti bersalah.

Namun setelah beberapa waktu berlalu, P akhirnya memberikan klarifikasi didampingi kuasa hukum di Kampung Makassar Timur, Senin (22/6/2026). Ia menyampaikan bahwa sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

“Saya hadir memberikan pernyataan untuk sedikit meluruskan pemberitaan yang banyak sekali keluar dari fakta kejadian yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, P juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta pihak-pihak yang terdampak akibat ramainya pemberitaan yang beredar. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan pihak yang telah memberikan dukungan selama masa pemulihan.

Lebih lanjut, P secara tegas membantah adanya tindakan kekerasan seperti yang sebelumnya diberitakan. Ia menegaskan tidak pernah mengalami pemukulan maupun perlakuan seperti dibenturkan atau dibanting oleh suaminya.

“Pemukulan suami kepada saya tidak pernah ada. Kepala saya dibentur-benturkan ke dinding itu tidak pernah ada, badan saya dibanting-banting juga tidak pernah ada,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi bermula dari perselisihan rumah tangga yang menurutnya tergolong biasa. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi adu argumen dan aksi saling tarik yang berujung pada dirinya terjatuh.

“Faktanya murni perselisihan kecil kami, cekcok dan debat dalam rumah tangga. Terjadi tarik menarik memperebutkan handphone, saya berlari, lalu saya ditarik suami karena tidak ingin saya keluar sambil berteriak. Kemudian saya terjatuh hingga kepala saya terbentur lantai,” jelasnya.

P juga menegaskan bahwa saat kejadian berlangsung, tidak ada saksi lain yang melihat langsung peristiwa tersebut selain dirinya, suami, dan anak-anak mereka. Ia pun menyatakan tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk membawa persoalan rumah tangganya ke ranah publik.

“Saya dari awal tidak memberikan kuasa kepada siapapun, bahkan kepada kuasa hukum sebelumnya yang melakukan konferensi pers dan membawa masalah ini hingga viral,” ungkapnya.

Selain itu, P menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menginginkan proses hukum berlanjut ke ranah pidana. Ia mengaku telah berdamai secara pribadi dengan suaminya setelah kejadian tersebut.

“Saya sendiri yang datang menemui suami saya di tahanan. Kami sudah saling meminta maaf secara lisan atas kejadian yang terjadi dalam rumah tangga kami,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang masih menangani perkara tersebut, sekaligus menghentikan berbagai narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta karena telah berdampak pada dirinya dan keluarga.

Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi kepolisian. Kini, dengan adanya klarifikasi dari pihak istri, publik kembali menyoroti dinamika sebenarnya dari peristiwa yang sempat menghebohkan tersebut.

Dengan munculnya pernyataan klarifikasi ini, kasus yang semula berkembang luas di ruang publik kembali memasuki fase baru dalam persepsi masyarakat. Di satu sisi, proses hukum dan institusi tetap memiliki catatan penanganan sebelumnya, namun di sisi lain, keterangan terbaru dari pihak utama juga menghadirkan sudut pandang berbeda yang tidak bisa diabaikan.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih dinantikan, terutama terkait bagaimana pihak berwenang menyikapi pernyataan terbaru tersebut dalam konteks penegakan hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Red)
×
Berita Terbaru Update