![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Perencanaan pembangunan daerah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar oleh Bappeda Maluku Utara di Bela Hotel Ternate,(07/05)
Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melalui pemukulan gong, yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe, unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, para bupati dan wali kota, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S. Adam menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan bahwa kedua regulasi tersebut secara jelas menggarisbawahi pentingnya pendekatan partisipatif dalam setiap proses perencanaan pembangunan di daerah.
“Musrenbang ini juga merupakan tahapan penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Sarmin dalam laporannya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang memuat prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan strategis, serta indikasi pendanaan yang akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.
Sarmin juga menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan pembangunan tidak hanya diukur dari kualitas dokumen yang disusun, tetapi juga dari komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikannya secara konsisten di lapangan.
“Oleh karena itu, melalui forum ini kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi pemikiran terbaik, konstruktif, dan solutif demi kemajuan Provinsi Maluku Utara yang kita cintai bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bappeda Maluku Utara turut menyoroti sejumlah kendala dalam proses penyusunan RKPD 2027, terutama terkait keterlambatan penginputan dokumen Peraturan Daerah (Perda) RPJMD dan Peraturan Gubernur (Pergub) Renstra oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sarmin menilai persoalan tersebut cukup krusial, mengingat penginputan dokumen merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Bappeda di tingkat kabupaten/kota melalui sistem perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya sempat meminta bantuan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk melakukan komunikasi kepada para kepala daerah guna mempercepat proses penginputan dokumen ke dalam sistem.
Ke depan, Sarmin berharap seluruh kepala Bappeda, Bapelitbang, Baperida, dan BP4D di Maluku Utara dapat memperkuat koordinasi serta saling mengingatkan, agar seluruh proses penginputan dokumen dan pemenuhan kewajiban administrasi dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis kebutuhan daerah. Diharapkan, seluruh kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Maluku Utara yang lebih maju, terukur, dan berkelanjutan.(Red)


