Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

RTLH 2026 Resmi Dimulai, 1.200 Rumah Dibangun dengan Sistem Pengawasan Digital

Sabtu | Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T13:39:39Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya pengentasan kemiskinan kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui kebijakan berbasis hunian yang lebih terencana dan terukur. Tidak sekadar membangun rumah, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan pelaksanaan berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan menjaga martabat masyarakat penerima manfaat.

Bertempat di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi memulai Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Peluncuran dilakukan lebih awal dari pola tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.

Langkah percepatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hambatan cuaca pada akhir tahun yang kerap berdampak pada progres dan kualitas pembangunan.

“Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujar Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, Sabtu (14/2).

Dibandingkan periode sebelumnya yang menargetkan 700 unit, capaian tahun ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi 1.200 unit. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa indikator keberhasilan bukan hanya pada angka kuantitatif, tetapi juga pada ketertiban proses, ketepatan metode, serta mutu akhir bangunan.

Untuk itu, RTLH 2026 disusun dengan pendekatan yang lebih sistematis. Pemerintah menerapkan desain bangunan yang seragam, skema pembiayaan yang tertata, serta prosedur serah terima material yang mengharuskan verifikasi langsung oleh penerima manfaat.

Pengawasan pelaksanaan turut diperkuat melalui aplikasi pemantau progres pembangunan. Selain itu, setiap pekerjaan didukung dengan perjanjian kerja bermaterai antara pemilik rumah dan tukang, serta distribusi material dilakukan secara bertahap guna memastikan kontrol kualitas tetap terjaga.

Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya memastikan program tidak berhenti pada seremoni peluncuran, melainkan berlanjut hingga rumah benar-benar selesai dan layak huni.

Program ini juga melibatkan kerja sama lintas sektor. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara ambil bagian dalam percepatan sertifikasi lahan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, Sentra Bahagia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan dukungan tambahan berupa perabot rumah tangga serta bantuan ekonomi bagi penerima yang memenuhi persyaratan.

Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, RTLH 2026 diarahkan menjadi kebijakan perumahan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga tertib secara administrasi, transparan dalam pelaksanaan, dan berkelanjutan dalam dampaknya. Pemerintah berharap program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup warganya, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan di Maluku Utara.(*)
×
Berita Terbaru Update