Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Pekat Kieraha I 2026, Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras Ilegal di Ternate Utara

Sabtu | Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T07:54:22Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan Polres Ternate. Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026, personel Sat Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras ilegal jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (30/1/2026) malam.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, S.I.P., menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dibawa dari Pelabuhan Speed Dufa-Dufa untuk diperjualbelikan di Kota Ternate.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Petugas melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan terduga pelaku sejak keluar dari area pelabuhan hingga tiba di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus lokasi penjualan miras.

Saat dilakukan razia dan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas dan satu kardus yang berisi 60 (enam puluh) kantong plastik minuman keras jenis cap tikus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ternate,” ujar Ipda Sudirjo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update