![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Kondisi Pasar Sofifi saat ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, pasar ini justru belum ditunjang dengan infrastruktur dasar yang memadai.
Saat hujan turun, area pasar berubah menjadi becek dan berlumpur. Genangan air dan lumpur menutupi akses jalan di dalam dan sekitar pasar sehingga menyulitkan mobilitas pedagang dan pengunjung. Aktivitas jual beli terganggu dan kenyamanan pasar menurun drastis. Ironisnya, setelah hujan reda dan cuaca kembali kering, kondisi pasar justru berubah menjadi berdebu. Debu beterbangan, mengganggu pernapasan, serta berdampak pada kebersihan dan kualitas barang dagangan, terutama bahan pangan.
“Kalau hujan, kami susah sekali berjualan. Air tergenang, jalan licin, pembeli juga malas masuk ke pasar. Setelah hujan berhenti, debunya luar biasa,” ujar AS (43), salah satu pedagang sayur di Pasar Sofifi.
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. “Saat hujan becek, setelahnya berdebu. Kondisi ini sudah lama kami rasakan, tapi belum ada perbaikan yang jelas,” ungkap RN (38), pedagang ikan di Pasar Sofifi.
Pasar Sofifi sejatinya memiliki peran penting sebagai simpul ekonomi masyarakat dan pendukung aktivitas pemerintahan di ibu kota provinsi. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan yang serius dan berkelanjutan terhadap persoalan mendasar, seperti perbaikan drainase, perkerasan jalan pasar, serta penataan kawasan pasar secara menyeluruh.
Masyarakat dan pedagang berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat memberikan perhatian yang lebih konkret terhadap kondisi pasar ini. Perbaikan infrastruktur pasar bukan semata soal estetika, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kesehatan lingkungan, dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil dapat berjalan dengan layak.
Penataan Pasar Sofifi yang manusiawi dan berkelanjutan akan menjadi cermin keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah administrasinya, khususnya kawasan yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Tanpa langkah nyata, kondisi pasar yang memprihatinkan ini berpotensi terus berulang dan terus merugikan pedagang serta masyarakat.(Ubk)


