Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Halut Ungkap Ladang Ganja di Togawa, Pelaku Terhubung Napi Lapas Ternate

Kamis | November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-26T22:27:13Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com -  Upaya pemberantasan narkotika di Halmahera Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara memusnahkan sebuah ladang ganja yang diduga menjadi milik seorang warga Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (26/11/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Ladang tersebut berada di area Kebun Mina, desa setempat. Di lokasi itu, tim menemukan tiga pohon ganja yang telah ditanam dan dikembangkan oleh terduga pelaku yang berinisial MK alias Mario (31).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani menjelaskan bahwa laporan awal masuk sekitar pukul 02.40 WIT, mengenai adanya seorang pria yang diduga menanam ganja di kebun tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan lanjutan.

“Merespon hal itu, pihaknya memerintahkan tim untuk melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, tim berhasil mengetahui nama dari pemilik lahan yang sudah ditanami 3 pohon ganja,” ujar IPTU Sudomo.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa serta dua perangkat Desa Togawa agar proses pengecekan dilakukan bersama-sama.

“Dalam pengecekan lahan tersebut, ditemukan 3 pohon narkotika jenis ganja yang berukuran 1.7 cm dan 2 meter lebih berada di lahan milik terduga MK,” jelasnya.

Usai memeriksa lokasi, polisi menuju rumah terduga. Namun, MK tidak berada di rumah karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di RSUD Tobelo.

“Kami menuju RSUD Tobelo dan melakukan kordinasi dengan petugas. Selanjutnya, tim langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Halut untuk dimintai keterangan,” kata Sudomo.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa pada Februari 2025, MK menerima paket berisi 7 ons ganja yang dikirim melalui kantor pos oleh seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Ternate berinisial HT alias Ebes. Selain mengedarkan, MK juga menyimpan sebagian biji ganja tersebut untuk ditanam.

Dengan ditemukannya ladang ganja ini, Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.(*)
×
Berita Terbaru Update