![]() |
| Ilustrasi |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Rotasi jabatan di lingkup eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dipastikan segera bergulir. Proses pergeseran itu dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025, setelah tujuh pejabat selesai menjalani evaluasi berbasis sistem manajemen talenta ASN.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengungkapkan bahwa seluruh hasil uji kompetensi dan wawancara telah diserahkan kepada Gubernur Sherly Tjoanda selaku pejabat pembina kepegawaian. Ia menyebut, Gubernur telah memberikan arahan agar proses pelantikan dilakukan tepat waktu.
“Karena Pak Sekretaris Provinsi sedang mengikuti retret, saya diberikan tanggung jawab sebagai perwakilan Komite Talenta ASN untuk menghadap dan melaporkan hasil penilaian tujuh pejabat itu ke Ibu Gubernur. Dan dalam konsultasi itu, Ibu Gub sudah memberikan pertimbangan serta arahan untuk ditindaklanjuti. Kemungkinan sesuai target, tujuh pejabat ini akan dilantik pada pekan depan atau awal bulan November,” ujar Zulkifli, Selasa (28/10/2025).
Adapun pejabat yang masuk dalam daftar evaluasi yakni Fachruddin Tukuboya (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Syukur Lila (Kepala Dinas Kehutanan), Abubakar Abdullah (Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Sekretaris DPRD Malut), Nirwan MT. Ali (Kepala Inspektorat), Suriyanto Andili (Kepala Dinas ESDM), Hairia (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan), serta Asrul Gailea (Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov).
Zulkifli menjelaskan, setelah tahap evaluasi dan konsultasi dengan gubernur rampung, BKD akan menindaklanjuti hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem manajemen talenta. Dokumen para pejabat akan diverifikasi sebelum diterbitkan surat rekomendasi pengisian jabatan.
“Kalau ada dokumen yang kurang, BKN akan membuka ruang klarifikasi kepada Komite Talenta Pemprov untuk memenuhi kekurangannya. Tapi kalau sudah memenuhi syarat, maka BKN akan terbitkan surat rekomendasi pengisian jabatan sesuai usulan untuk digunakan sebagai dasar pelaksanaan pelantikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh pejabat yang dievaluasi berpeluang untuk dimutasi ke jabatan lain, namun tidak menutup kemungkinan ada yang tetap dipertahankan di posisi semula.
“Ketujuh pejabat itu semuanya berpotensi dimutasi ke jabatan lain. Namun, ada juga yang berpotensi dipertahankan dalam jabatannya. Nanti kita lihat saja bagaimana rekomendasi dari BKN. Yang jelas kita target, awal bulan depan sudah ada pelantikan, sesuai arahan Ibu Gub,” tambahnya.
Rotasi pejabat ini menjadi bagian dari langkah pembenahan birokrasi Pemprov Malut untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kinerja, sejalan dengan penerapan sistem merit yang kini diperkuat pemerintah daerah.

