
TERNATE, DETIKMALUT.com - Sebanyak 100 botol minuman keras (miras) jenis arak Cina merek Guci berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ternate Selatan. Barang haram tersebut ditemukan tanpa pemilik di atas kapal KM Dalente Woba saat bersandar di Pelabuhan Feri Bastiong, Senin (28/7) sekitar pukul 18.30 WIT.
Kepala Seksi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi antara warga dan kepolisian.
“Penemuan miras arak Cina tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya arak Cina dalam karung di pelabuhan feri Bastiong,” ujar Umar dalam keterangannya, Selasa (29/7).
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur bersama tim piket langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal saat kapal tiba dan bersandar di dermaga.
Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Ternate Selatan untuk proses lebih lanjut. Situasi saat pengamanan berlangsung tetap terkendali dan aman.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Polsek Ternate Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ternate,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Bersama-sama, kita dapat menjaga Ternate tetap aman dan nyaman. Laporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolres (*)