
![]() |
Ilustrasi |
LABUHA, DETIKMALUT.com - Sebuah kejadian tragis mengguncang Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, setelah seorang pria dengan inisial LT diamankan oleh aparat kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun 9 bulan. Informasi ini terkuak setelah pihak kepolisian menerima pengaduan dari orang tua korban.
Kapolsek Obi, IPTU Adnan, membenarkan peristiwa tersebut. "Anggota kami telah menerima pengaduan dari seorang ibu bahwa telah terjadi dugaan kasus pencabulan terhadap anaknya yang masih di bawah umur," ungkap Adnan kepada Klikfakta.id pada hari Ahad, 17 Maret 2024.
Kejadian tersebut, menurut Adnan, terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 09:00 WIT di ruang dapur rumah milik LS di Kecamatan Obi Barat. Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan serius terkait laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan korban telah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum," terang Adnan. Selain itu, terduga pelaku pencabulan, LT, telah diamankan oleh polisi di Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Apabila bukti sudah lengkap, kami akan memberikan informasi lebih lanjut," tegas Adnan.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat setempat dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan segera dan memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*