Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kepulauan Sula Dituding Tidak Terbuka dalam Pemilu

Minggu | Maret 10, 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T04:27:06Z
iklan
Istimewa
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kabupaten Kepulauan Sula - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula digugat atas dugaan ketidakjujuran dalam memberikan hasil pemilihan umum kepada partai politik peserta Pemilu. Kontroversi tersebut muncul setelah hasil rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dianggap keliru oleh forum D.

"Hasil perbaikan yang telah dilakukan hingga saat ini tidak diterima oleh parpol peserta pemilu," ungkap Ketua DPC PKB Sula, Armin Soamole, dalam keterangan pers kepada Media Brindo Group (MBG), pada Minggu (10/03/2024).

Armin menjelaskan bahwa salah satu alasan ketidakpuasan adalah penggunaan hasil pleno KPU tingkat Kabupaten yang tidak mengikutsertakan hasil kecamatan yang seharusnya menjadi dasar. Selain itu, pleno KPU dilaksanakan larut malam dan terkesan terburu-buru tanpa memberikan kesempatan kepada saksi parpol untuk menyampaikan keberatan.

"Selain pleno yang tidak mempertimbangkan hasil dari kecamatan, KPU terkesan sengaja tidak memberikan ruang kepada saksi parpol," tambahnya.

Armin menduga bahwa dari proses yang terjadi, penyelenggara Pemilu seharusnya menjalankan pemilihan dengan jujur dan adil, namun disinyalir sengaja melakukan kecurangan dalam Pemilu.

"Semua komisioner KPU Kepulauan Sula harus dipertanggungjawabkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegasnya.(Red)*
×
Berita Terbaru Update