Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Payahe-Dehepodo Rp14,6 Miliar Mangkrak, KNPI Desak Gubernur Evaluasi Kadis PUPR Malut

Selasa | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T14:03:38Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengevaluasi dan mencopot Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Risman Iriyanto Djafar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Maluku Utara, F. Imanullah Muhammad, menyusul sorotan terhadap kinerja Dinas PUPR, termasuk progres proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Payahe-Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang dikerjakan PT Intimkara.

Proyek yang dinilai strategis bagi konektivitas masyarakat di wilayah Oba dan sekitarnya itu disebut mengalami keterlambatan serius hingga kini dalam kondisi mangkrak.

"Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi bukti nyata perencanaan gagal. Apa yang disampaikan oleh Bung Iswanto, Komisi III DPRD Malut itu benar dan kami dari KNPI sangat sepakat. PUPR Malut hari ini tidak mampu menerjemahkan visi besar konektivitas Ibu Gubernur," tegas Imanullah, Senin (5/10/2026).

Menurut Imanullah, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar KNPI mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan di Dinas PUPR Malut.

Salah satunya berkaitan dengan realisasi anggaran. Hingga 31 Agustus 2026, serapan anggaran PUPR disebut baru mencapai 42 persen. Padahal, pagu belanja langsung Dinas PUPR pada 2026 berada di kisaran Rp550 miliar dan termasuk salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran terbesar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain persoalan serapan anggaran, KNPI juga menyoroti progres proyek Payahe-Dehepodo. Proyek tersebut dianggap memiliki peran penting dalam membuka dan memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah Oba dan sekitarnya, namun pelaksanaannya justru tidak berjalan sesuai harapan.

"Pemerintah Provinsi sudah alokasikan anggaran luar biasa besar untuk konektivitas seperti yang dicanangkan Ibu Gubernur Sherly. Tapi ini bentuk ketidakmampuan Dinas PUPR untuk menjalankan itu. Anggaran besar, eksekusi nol," sesal Imanullah.

Imanullah menilai persoalan proyek tersebut tidak semestinya hanya dibebankan kepada kontraktor. Menurutnya, Dinas PUPR sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab dalam memastikan perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai target.

Ia juga menyoroti aspek manajerial di internal dinas, khususnya pembagian tugas dan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Imanullah, posisi kepala dinas memiliki peran penting sebagai pengguna anggaran sekaligus pembina PPK. Karena itu, persoalan yang terjadi dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya menyalahkan pihak pelaksana pekerjaan.

Atas kondisi tersebut, DPD KNPI Maluku Utara menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pertama, KNPI mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos segera mengevaluasi dan mengganti Risman Iriyanto Djafar dari posisi Plt. Kepala Dinas PUPR. KNPI menilai status pelaksana tugas yang berlangsung cukup lama juga menimbulkan persoalan dari sisi kepastian kepemimpinan di tubuh dinas tersebut.

Kedua, KNPI meminta Inspektorat Provinsi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit investigatif terhadap perencanaan serta pembagian kerja PPK di lingkungan Dinas PUPR Malut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan proyek Payahe-Dehepodo tidak menjadi gambaran dari persoalan lain yang berpotensi muncul menjelang akhir tahun anggaran.

Ketiga, KNPI meminta Dinas PUPR memberikan tindakan tegas terhadap PT Intimkara selaku kontraktor proyek Payahe-Dehepodo. Jika berdasarkan evaluasi perusahaan dinyatakan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan, KNPI mendorong agar dilakukan pemutusan kontrak dan pemberian sanksi berupa daftar hitam (blacklist) sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Imanullah menegaskan, persoalan pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang besar harus diikuti dengan perencanaan matang dan pelaksanaan yang terukur.

"Konektivitas adalah janji Gubernur untuk rakyat Maluku Utara. Jika dinas teknisnya gagal, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat. Kami pemuda tidak akan diam melihat infrastruktur Malut dikelola secara asal-asalan. Malut butuh stick on, fokus, dan kerja nyata, bukan alasan," tutup Imanullah.

KNPI Maluku Utara berharap pemerintah provinsi segera merespons tuntutan tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR, sehingga pembangunan infrastruktur dan program konektivitas yang telah dianggarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Red)
×
Berita Terbaru Update