Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Kantong Cap Tikus Tanpa Pemilik Diamankan Polsek Ternate Selatan di Mangga Dua

Sabtu | Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T07:06:06Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan jajaran Polres Ternate. Kali ini, Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan puluhan kantong miras tradisional jenis Cap Tikus yang diduga siap diedarkan di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (1/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dipimpin Panit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Aiptu N. Buchari, bersama personel di lapangan. Dalam operasi itu, petugas menemukan dua dus berukuran sedang yang berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 50 kantong plastik bening berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang ditemukan tanpa diketahui pemiliknya.

“Petugas menemukan dua dus yang masing-masing berisi 25 (dua puluh lima) kantong plastik bening ukuran sedang dengan volume sekitar 600 mililiter per kantong. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 50 (lima puluh) kantong minuman keras jenis Cap Tikus,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk berbagai tindak pidana dan aksi kriminalitas.

Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Ternate Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat diharapkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Melalui kegiatan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate. (Id)
×
Berita Terbaru Update