![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik terus didorong Ombudsman Republik Indonesia dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), yang dirangkaikan dengan kuliah tamu di Kampus UMMU, Ternate, Rabu (29/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara Ombudsman RI dan kalangan akademisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui keterlibatan aktif generasi muda.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, S.H. Dari pihak UMMU, penandatanganan diwakili Wakil Rektor IV, Dr. Adi F. Mahmud, S.Pd., M.Pd., yang didampingi Wakil Rektor I, Dr. Abdurrahman Kader, M.Si.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program, di antaranya penguatan kapasitas kelembagaan, penyelenggaraan program magang mahasiswa, pelaksanaan riset bersama, hingga pembentukan komunitas pengawas pelayanan publik berbasis kampus. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal kualitas pelayanan publik.
Usai penandatanganan MoU, Fikri Yasin menyampaikan kuliah tamu bertajuk "Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Mengawasi Pelayanan Publik yang Berkualitas: Kolaborasi Ombudsman RI dan Generasi Muda Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas." Kegiatan tersebut diikuti ratusan mahasiswa, dosen, serta jajaran pimpinan UMMU.
Dalam pemaparannya, Fikri menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun budaya pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk melahirkan generasi yang kritis dan peduli terhadap kualitas pelayanan publik.
"Pengawasan pelayanan publik tidak bisa hanya bertumpu pada Ombudsman. Perguruan tinggi dengan generasi mudanya adalah mata dan telinga masyarakat. Mahasiswa memiliki daya kritis, idealisme, serta keberanian untuk menyuarakan maladministrasi. Kolaborasi hari ini adalah investasi kita untuk memperkuat benteng integritas dari bawah," ujar Fikri Yasin.
![]() |
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dapat diwujudkan melalui edukasi mengenai hak-hak masyarakat, pelaksanaan penelitian berbasis data untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik, hingga mendorong budaya pelaporan yang bertanggung jawab terhadap berbagai bentuk maladministrasi.
Sementara itu, pihak UMMU menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung berbagai program yang disepakati bersama Ombudsman RI.
"Kami ingin mahasiswa UMMU tidak menjadi penonton pasif. Bersama Ombudsman, mereka akan terjun langsung mengawal hak-hak masyarakat, terutama di wilayah Maluku Utara. Ini adalah laboratorium sosial yang sesungguhnya bagi kampus kami," tegas Rektor.
Melalui kolaborasi ini, Ombudsman RI dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara berharap dapat membangun sinergi yang berkelanjutan dalam menciptakan budaya pengawasan pelayanan publik yang partisipatif. Keterlibatan dunia akademik diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red)


