Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Piet Hein Buka Rakor GTRA, Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Halmahera Utara

Rabu | Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T02:19:22Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Bupati Piet Hein membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rapat tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui penataan aset dan akses guna mewujudkan kepastian hukum pertanahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Drs. E. J. Papilaya selaku Wakil Ketua GTRA Kabupaten Halmahera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara beserta jajaran, pimpinan OPD, instansi vertikal, akademisi, serta anggota Gugus Tugas Reforma Agraria. Pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, PTPN Regional VIII, KPKNL Ternate, dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku Utara turut mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan reforma agraria harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Kalau kita berbicara tentang reformasi, berarti ada perbaikan. Pelayanan harus semakin mudah diakses, prosesnya cepat, biayanya terjangkau, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak-hak tanahnya,” ujar Piet.

Menurut Bupati, keberhasilan reforma agraria tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau kita ingin mencapai tujuan itu, dibutuhkan kerja sama dan partisipasi yang sungguh-sungguh dari kita semua. Harus ada kolaborasi yang baik sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan semakin efektif,” katanya.

Piet menambahkan, pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi di Halmahera Utara yang terus meningkat menuntut tersedianya kepastian hukum di bidang pertanahan sebagai fondasi bagi pembangunan dan pengembangan usaha.

“Seluruh aktivitas investasi pada akhirnya membutuhkan tanah. Karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi sangat penting agar masyarakat maupun pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatannya,” tuturnya.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Halmahera Utara.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita memiliki persepsi yang sama dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Halmahera Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, yang mengikuti kegiatan secara virtual, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional.

Menurut Harisandi, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat hak atas tanah, tetapi juga bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik agraria, serta memperkuat iklim investasi melalui kepastian hukum.

“Reforma agraria bukan hanya tentang pembagian sertifikat tanah. Sertifikat hanyalah pintu masuk menuju tujuan yang lebih besar, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria memanfaatkan forum tersebut untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas data pertanahan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara kolaboratif.

“Keberhasilan reforma agraria bukan diukur dari banyaknya rapat yang kita laksanakan, tetapi dari banyaknya masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Harisandi.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Reforma Agraria melalui Penataan Aset dan Akses guna Mendukung Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.”

Melalui forum ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Yan/Red)
×
Berita Terbaru Update