![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Utara mengungkapkan jumlah kasus kriminal sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 235 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah tersebut, pihaknya telah menyelesaikan 124 kasus.
Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, menyampaikan sistem penanganan perkara dibagi menjadi dua, yaitu 27 perkara masuk ke tahap II penyidikan, sedangkan 97 perkara lainnya berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).
"Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan penyelesaian yang mengutamakan perdamaian dan pemulihan kerugian tetap menjadi salah satu metode efektif dalam menangani perkara, terutama yang bersifat perseorangan," katanya, Rabu (3/6/2026).
Erlichson membeberkan, dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu lima bulan terakhir, terdapat tiga kategori yang mendominasi. Pertama, kasus penganiayaan sebanyak 47 laporan. Kedua, kasus pengeroyokan sebanyak 46 laporan. Ketiga, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 42 laporan.
"Tiga jenis kejahatan ini menjadi prioritas Polres Halut untuk dilakukan upaya pencegahan, pembinaan, dan penindakan hukum karena berdampak pada kondisi psikis dan fisik korban," pungkasnya.(Yan)

