![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya pemberantasan tindak kriminal terus dilakukan jajaran Polres Ternate. Melalui kerja sama lintas wilayah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate bersama Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kota Ternate dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial RLU alias Kolo (36). Ia ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas berdasarkan laporan kehilangan dari korban bernama Silvia Balasasa.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit handphone Oppo Reno 13F berwarna hitam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIT, di depan Toko Giga Com, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sebelum kehilangan terjadi, korban sempat berhenti untuk membeli pakaian dan menyimpan handphone miliknya di dalam laci sepeda motor. Namun, ketika hendak mengambil kembali perangkat tersebut beberapa saat kemudian, handphone itu sudah tidak berada di tempat semula.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui meninggalkan Kota Ternate dan berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Tim Resmob Polres Ternate berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Halmahera Selatan. Hasilnya, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku berhasil diamankan di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Kota Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 13F warna hitam yang diduga merupakan milik korban.
IPDA Sudirjo S.Ip., juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian handphone lainnya yang terjadi di wilayah Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan sejumlah laporan pencurian handphone lainnya yang terjadi di Kota Ternate.
Polres Ternate mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat berada di tempat umum. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.(Id)

