
![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Sebanyak 22 pengawas pendamping Desa/kelurahan (PKD) Kecamatan Malifut telah diwawancara dan siap bekerja sesuai regulasi.
Ketua panwaslu Kecamatan Malifut Abdurahim Andar menjelaskan tenaga pembantu pengawas desa ini sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu (27/05/2024).
Tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu menjaga demokrasi agar tahapan pemilu dan Pemilukada berjalan sesuai amanat undang undang. "PKD harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja." Katanya
Abdurahim menitipkan pesan kepada 22 PKD yang baru saja mengikuti tahapan wawancara agar selalu memperkuat empat aspek tersebut.
"membentuk PKD di setiap daerah adalah bagian dari perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam menjalankan perannya dan memiliki tanggung jawab." Pungkasnya (Yan)***