Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Tiga Orang Diamankan Resmob Nireus di Halsel

Rabu | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T05:44:20Z
iklan
LABUHA, DETIKMALUT.com - Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres Halmahera Selatan mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketiganya diamankan polisi pada Selasa (14/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIT setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan orang-orang yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

Mendapat informasi itu, Tim Resmob Nireus langsung bergerak menuju Desa Belang-Belang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta profiling untuk memastikan keberadaan dan identitas pihak yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi.

Setelah tiba di lokasi, anggota Resmob melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tiga orang di sebuah rumah. Saat petugas datang, ketiganya diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus bersama beberapa orang lainnya.

Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam perkara pencurian yang tengah diselidiki.

Dalam pengamanan itu, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang tersebut berupa satu unit jam tangan merek Samsung dan emas seberat satu gram.

Barang-barang tersebut kini diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan. Penyidik selanjutnya akan mencocokkan keterangan para pihak dengan barang yang ditemukan guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan yang diterima Satreskrim Polres Halmahera Selatan pada 1 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai dasar untuk mengusut laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa keterangan pihak-pihak terkait dan menelusuri barang yang diduga berhubungan dengan kasus pencurian.

“Terhadap para terduga saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Kami mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Ipda Hermansyah.

Selain barang yang telah diamankan, polisi masih berupaya menemukan sejumlah barang lain yang disebut dalam laporan awal. Salah satunya sekitar tujuh unit telepon seluler yang hingga kini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penelusuran.

Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan juga akan melengkapi administrasi penyelidikan serta berkoordinasi untuk proses penanganan lebih lanjut melalui Unit Pidana Umum (Pidum).

Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum, pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.(Red)
×
Berita Terbaru Update