![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Polres Ternate kembali menggencarkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Samapta, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar pada Kamis (30/7/2026) malam. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran miras di Kota Ternate.
Operasi dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, S.IP. Sekitar pukul 20.00 WIT, personel menerima informasi dari warga mengenai seseorang yang diduga membawa minuman keras. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi.
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (31), warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Utara. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 72 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam tiga kardus air mineral ukuran 600 mililiter. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pemberantasan peredaran minuman keras dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Ternate dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, Peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polres Ternate akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kasi.
Ia menambahkan, razia minuman keras akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Ternate akan terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Upaya ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif Khususnya diwilayah Hukum Polres Ternate”, tutup Kasi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ternate berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga situasi kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Ternate.(Id/Red)

